Zona Syariah, Portal Berita Islami – Sholat merupakan ibadah wajib bagi umat muslim dimanapun. Sholat memiliki rukun dan syarat agar sholat tersebut diterima. Ada beberapa situasi yang sengaja maupun tidak sengaja dapat membatalkan sebuah sholat seseorang. Sebagai seorang muslim perlu mengetahui kondisi yang bisa membuat batal sebuah sholat.
Tidak sedikit khalayak yang masih belum memahami dengan baik kaidah yang membatalkan shalat sesuai dengan sunnah. Kondisi tersebut akan secara terpaksa membatalkan sholat dan membuat orang tersebut harus mengulangi melakukan ibadah sholat. Berikut beberapa situasi pembatal sholat yang harus diketahui.
Deretan Penyebab Batalnya Sebuah Sholat
1. Berbicara Dengan Sengaja
Berbicara dengan sengaja dan tidak ada kaitannya dengan Al-Qur’an, zikir dan doa dalam sholat maka dapat membatalkan sholat tersebut. Sebuah hadist juga penyebutkan, “Ingatlah sholat itu tidak pantas di dalamnya terdapat perkataan manusia. Shalat itu hanya tasbih, takbir dan bacaan Al-Qur’an.” (HR. Muslim)
Jika seseorang sengaja mengeluarkan sebuah kata-kata yang kata tersebut jelas didepan dan tidak dapat dipahami maknanya, maka akan secara otomatis membatalkan sholat orang tersebut. Dapat juga membatalkan sholat jika berbicara dengan huruf yang terdiri dari satu huruf yang dapat dipahami.
2. Banyak Bergerak
Yang membatalkan sholat berikutnya yaitu banyak bergerak selain dari gerakan-gerakan sholat. Banyak bergerak jelas sangat bertentangan dengan hakikat dari sholat itu sendiri. Sholat mewajibkan pelakunya untuk khusyuk dan tuma’ninah karena sedang menghadap Allah ta’ala.
Adapun syarat bergerak yang dapat membatalkan sholat yakni diantaranya, terlalu banyak, gerakan yang tidak dibutuhkan dan dilakukan dalam keadaan berturut-turut. Jika hal tersebut dilakukan dalam keadaan darurat maka akan secara otomatis membatalkan sholat dan jika dilakukan sholatnya menjadi tidak sah.
3. Mendapati Najis
Najis yang dimaksud dalam situasi ini yaitu jika seseorang mendapati najis pada badan atau pakaiannya. Namun, najis tersebut tidak segera dihilangkan, padahal orang tersebut sudah menyadari bahwa terdapat najis. Tentu, hal ini tidak memenuhi syarat sholat yang mewajibkan pelakunya untuk suci dari hadas atau najis.
Jika menjumpai hal yang demikian, yang harus dilakukan seorang muslim yaitu langsung membersihkannya. Tidak langsung membersihkan maka bisa menjadi penyebab yang membatalkan sholat. Sholat yang sudah batal, tentu tidak bisa dikatakan sah dan tidak akan diterima disisi Allah ta’ala.
4. Membelakangi Kiblat
Kondisi berikut seringkali diamali oleh banyak khalayak yang mana tidak mengetahui arah kiblat yang benar. Padahal, syarat sah diterimanya sebuah sholat adalah dengan menghadap pada kiblat yang benar. Allah juga sudah berfirman dalam sebuah surat Al-Baqarah ayat 144, yang artinya berikut:
“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” Dari arti ayat ini, bisa diartikan bahwa untuk menghadapkan diri ke arah Masjidil Haram atau kiblat ketika hendak sholat. Namun, jika salah maka masih dimaafkan atau diberi pemakhluman.
5. Terbukanya Aurat
Salah satu hal penting yang harus diperhatikan ketika sholat yaitu dilarang untuk terbukanya sebuah aurat. Tidak sedikit orang yang tidak memperhatikan dengan baik kaidah satu ini. Padahal hal yang seringkali diremehkan tersebut yang membatalkan sholat. Namun, jika aurat tersebut tersingkap dalam keadaan pelakunya tidak sadar maka hal ini tidak mengapa.
Itulah beberapa kondisi yang dapat membuat sholat seseorang menjadi batal dan harus mengulanginya dari awal. Hal tersebut jika bisa membatalkan sholat jika dilakukan dengan sengaja. Namun, jika tidak dilakukan dengan sengaja atau tidak tahu. Tentu tidak akan membatalkan sebuah sholat.
Jangan lupa untuk LIKE kita di Facebook, Follow Instagram Zona Syariah. Ditambah lagi, biar gak ketinggalan video-video ceramah menarik dari kita, jangan lupa Subscribe YouTube Channel Zona Syariah