Zona Syariah – Al-Malik adalah salah satu dari Asmaul Husna, yaitu sifat-sifat Allah yang maha sempurna. Dalam bahasa Indonesia, Al-Malik bermakna Maha Merajai. Dalam artikel ini, kita akan membahas makna, dalil, keutamaan, dan cara mengamalkan Al-Malik berdasarkan beberapa sumber yang kami temukan.
Makna Al-Malik
Al-Malik memiliki arti yang dalam, yaitu Allah yang berkuasa atas segala sesuatu baik dalam hal memerintah maupun melarang. Selain itu, Al-Malik juga dapat diartikan sebagai memiliki segala sesuatu. Segala sesuatu butuh kepada Allah sedangkan Allah tidak membutuhkan segala sesuatu.
Dalil Al-Malik
Dalam Al Quran, Al-Malik disebutkan dalam beberapa ayat. Salah satunya adalah Surah Al-Mu’minun ayat 116 yang berbunyi “Maka Maha tinggi Allah, Raja yang sebenarnya, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Tuhan (yang memiliki) ‘Arsy yang mulia.” Dalam ayat tersebut, Al-Malik disebut sebagai sifat Allah yang maha merajai.
Keutamaan Al-Malik
Mengamalkan Al-Malik secara rutin memiliki keutamaan yang besar, yaitu mendapatkan kekuasaan dan keberkahan dalam hidup. Dalam Asmaul Husna, Al-Malik sendiri artinya Maha Menguasai dan Maha Tinggi. Dengan mengamalkan sifat Al-Malik, seseorang dapat memperkuat iman dan merasa tenang dalam menghadapi segala situasi dalam hidup.
Cara Mengamalkan Al-Malik
Salah satu cara mengamalkan sifat Al-Malik dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan menjalankan tugas-tugas yang diberikan Allah dengan penuh kesabaran dan taat. Selain itu, seseorang juga dapat memperbanyak zikir Al-Malik sebagai bentuk penghambaan dan pengakuan bahwa Allah-lah yang memiliki segala sesuatu dan berkuasa atas segalanya.
Kesimpulan
Al-Malik adalah salah satu dari Asmaul Husna yang memiliki makna yang dalam yaitu maha merajai. Dalam Al Quran, Al-Malik disebutkan dalam beberapa ayat sebagai sifat Allah yang maha merajai. Mengamalkan Al-Malik memiliki keutamaan yang besar, yaitu mendapatkan keku